RPP adalah rancangan pelaksanaan kegiatan belajar-mengajar yang
akan direalisasikan di dalam kelas dan merupakan penjabaran lebih rinci dari
silabus (penjabaran skenario
pembelajaran, wujud media, wujud alat penilaian yang sudah siap digunakan).
Prinsip Penyusunan RPP
1. Memperhatikan perbedaan individu
peserta didik
RPP disusun dengan memperhatikan perbedaan jenis kelamin, kemampuan
awal, tingkat intelektual, minat, motivasi belajar, bakat, potensi, kemampuan
sosial, emosi, gaya belajar, kebutuhan khusus, kecepatan belajar, latar
belakang budaya, norma, nilai, dan/atau lingkungan peserta didik.
2. Mendorong partisipasi aktif peserta
didik
Proses pembelajaran dirancang dengan berpusat pada peserta didik untuk
mendorong motivasi, minat, kreativitas, inisiatif, inspirasi, kemandirian, dan
semangat belajar.
3. Keterkaitan
dan keterpaduan
RPP disusun dengan memperhatikan keterkaitan dan keterpaduan antara SK,
KD, materi pembelajaran, kegiatan pembelajaran, indikator pencapaian
kompetensi, penilaian, dan sumber belajar dalam satu keutuhan pengalaman
belajar. RPP disusun dengan
mengakomodasikan pembelajaran tematik, keterpaduan lintas mata pelajaran,
lintas aspek belajar, dan keragaman budaya.
4. Menerapkan teknologi informasi dan
komunikasi
RPP disusun dengan mempertimbangkan
penerapan teknologi informasi dan komunikasi secara terintegrasi, sistematis,
dan efektif sesuai dengan situasi dan kondisi.
Komponen
RPP
1. Identitas
·
Satuan pendidikan
·
Mata pelajaran
·
Kelas/semester
·
Jumlah pertemuan
2. Standar
Kompetensi
merupakan kualifikasi kemampuan minimal peserta didik
yang menggambarkan penguasaan pengetahuan, sikap, dan keterampilan yang
diharapkan dicapai pada setiap kelas dan/atau semester pada suatu mata
pelajaran.
3. Kompetensi Dasar
adalah sejumlah kemampuan yang harus dikuasai peserta didik dalam mata
pelajaran tertentu sebagai rujukan penyusunan indikator dalam suatu pelajaran.
4. Indikator
adalah perilaku yang dapat diukur dan/atau diobservasi untuk
menunjukkan ketercapaian kompetensi dasar tertentu yang menjadi acuan penilaian
mata pelajaran. Indikator pencapaian kompetensi dirumuskan dengan menggunakan
kata kerja operasional yang dapat diamati dan diukur, yang mencakup
pengetahuan, sikap, dan keterampilan.
5. Materi
Pokok
memuat fakta, konsep, prinsip, dan prosedur yang
relevan, dan ditulis dalam bentuk butir-butir sesuai dengan rumusan indikator pencapaian
kompetensi.
6. Langkah-langkah pembelajaran
l
Pendahuluan
Pendahuluan
merupakan kegiatan awal dalam suatu pertemuan pembelajaran yang ditujukan untuk
membangkitkan motivasi dan memfokuskan perhatian peserta didik untuk
berpartisipasi aktif dalam proses pembelajaran.
l Inti
Kegiatan inti
merupakan proses pembelajaran untuk mencapai KD. Kegiatan pembelajaran
dilakukan secara interaktif, inspiratif, menyenangkan, menantang, memotivasi
peserta didik untuk berpartisipasi aktif, serta memberikan ruang yang cukup
bagi prakarsa, kreativitas, dan kemandirian sesuai dengan bakat, minat, dan
perkembangan fisik serta psikologis peserta didik. Kegiatan ini dilakukan
secara sistematis dan sistemik.
l Penutup
Penutup merupakan
kegiatan yang dilakukan untuk mengakhiri aktivitas pembelajaran yang dapat
dilakukan dalam bentuk rangkuman atau simpulan, penilaian dan refleksi, umpan
balik, dan tindaklanjut.
7. Media/sumber/bahan
Penentuan sumber belajar didasarkan pada standar
kompetensi dan kompetensi dasar, serta materi ajar, kegiatan pembelajaran, dan
indikator pencapaian kompetensi.
8. Penilaian
Prosedur dan instrumen penilaian proses dan
hasil belajar disesuaikan dengan indikator pencapaian kompetensi dan mengacu
kepada Standar Penilaian.
Langkah-langkah Penyusunan
RPP
1. Mencantumkan Identitas RPP
–
Terdiri
dari: Nama Sekolah, Mata Pelajaran, Kelas, Semester, dan Alokasi Waktu.
–
Alokasi
waktu diperhitungkan untuk pencapaian satu kompetensi dasar, dinyatakan dalam
jam pelajaran dan banyaknya pertemuan (contoh: 2 x 40 menit). Karena itu, waktu
untuk mencapai suatu kompetensi dasar dapat diperhitungkan dalam satu atau beberapa kali pertemuan bergantung
pada kompetensi dasarnya.
2. Menuliskan Standar Kompetensi
Standar kompetensi dikutip dari silabus
3. Menuliskan Kompetensi Dasar
Kompetensi dasar dikutip dari silabus
4. Menuliskan Indikator
Indikator dikutip dari silabus.
Indikator merupakan:
§ ciri perilaku (bukti terukur) yang
dapat memberikan gambaran bahwa peserta didik telah mencapai kompetensi dasar
§ penanda pencapaian kompetensi dasar yang
ditandai oleh perubahan perilaku yang dapat diukur yang mencakup sikap,
pengetahuan, dan keterampilan.
§ dikembangkan sesuai dengan karakteristik
peserta didik, satuan pendidikan, dan
potensi daerah.
§ rumusannya menggunakan kerja operasional
yang terukur dan/atau dapat diobservasi.
digunakan sebagai dasar untuk menyusun alat
penilaian.
5. Materi Pokok
Materi
pembelajaran adalah materi yang digunakan untuk mencapai tujuan
pembelajaran dan indikator. Materi dikutip dari materi pokok yang ada dalam
silabus. Materi pokok tersebut kemudian dikembangkan menjadi beberapa uraian
materi. Untuk memudahkan penetapan uraian materi dapat diacu dari indikator.
6. Mengembangkan langkah pembelajaran
Untuk
mencapai suatu kompetensi dasar harus dicantumkan langkah-langkah kegiatan
setiap pertemuan. Pada dasarnya, langkah-langkah kegiatan memuat unsur kegiatan
pendahuluan/pembuka, kegiatan inti, dan kegiatan penutup.
7. Memilih sumber/bahan dan alat pembelajaran
l Pemilihan
sumber belajar mengacu pada perumusan yang ada dalam silabus yang
dikembangkan. Sumber belajar mencakup
sumber rujukan, lingkungan, media, narasumber, alat dan bahan. Sumber belajar
dituliskan secara lebih operasional, dan bisa langsung dinyatakan bahan ajar
apa yang digunakan. Misalnya, sumber
belajar dalam silabus dituliskan buku referensi, dalam RPP harus dicantumkan
bahan ajar yang sebenarnya.
l Jika menggunakan buku, maka harus ditulis judul
buku teks tersebut, pengarang, dan halaman yang diacu.
l Jika menggunakan alat peraga, cantumkan alat
peraga yang digunakan dan cara penggunaannya.
8. Penilaian
Tidak ada komentar:
Posting Komentar